Perangkat Desa Sunat Dana BLSM Rp 100 Ribu
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:14 WIB
Sebab, di Desa Batembat ada 467 penerima BLSM atau rumah tangga sasaran (RTS). Tapi, jumlah tersebut tak mencakup seluruh masyarakat yang miskin dan rawan miskin. Sehingga, terpaksa pemerintah desa melakukan pemotongan untuk kemudian uangnya dibagi rata ke msyarakat miskin yang tidak mendapat BLSM.
"Kita mengakui hal itu, tapi sebelumnya kita telah melakukan musyawarah. Desa hanya memfasilitasi, yang membagikan RT dan RW. Uang pemotongan Rp100 ribu, kita bagikan lagi secara merata, karena banyak yang tidak memdapatkan BLSM akhirnya kita sepakat orang tidak mendapatkan BLSM, mendapat uang sebesar Rp70 ribu," bebernya. (via)