Peras Anggota TNI, 2 Oknum Polri jadi Babak Belur
jpnn.com - AIMAS - Tiga oknum polisi yakni Bripda JS, Bripda FM, dan Bripda Am diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Zipur Pratu HH.
Dari informasi yang dihimpun Radar Sorong menyebutkan, oknum polisi itu menjual motor tanpa surat-surat (bodong) ke anggota Denzipur, Pratu HH.
Jual beli motor bodong itu terjadi via online. Pada tanggal 11 Oktober malam, salah satu dari oknum anggota polisi tersebut bertemu dengan Pratu HH dan terjadilah transaksi jual beli motor di DIY Aimas Kabupaten Sorong.
Pada tanggal 12 Oktober, salah satu oknum anggota polisi tersebut menghubungi Pratu HH untuk bertemu di pertigaan lampu merah Aimas. Saat bertemu, oknum polisi tersebut mengaku bertugas di Polres Sorong, selanjutnya mengancam Pratu HH akan melaporkan ke Pomad dengan tuduhan sebagai penadah motor bodong.
Kalau tidak mau dilaporkan, Pratu HH diminta menyerahkan uang Rp 15 juta. Takut dilaporkan ke Pomad, Pratu HH kemudian menyerahkan sebagian uang yang diminta oknum tersebut.
Merasa diperas, Pratu HH mengadukan hal itu kepada Pasi Intel Denzipur. Pada tanggal 13 Oktober sekitar 10.10 Wit, Pratu HH bersama Pasi Intel menghadap Kapolres Sorong untuk menanyakan kejelasan identitas 3 oknum polisi tersebut. Dikarenakan 3 oknum polisi tersebut mengaku sebagai anggota Polres Sorong.
Namun setelah Propam Polres Sorong memperlihatkan data personil Polres Sorong beserta foto untuk dikenali oleh Pratu HH, ternyata tidak ada yang mirip dengan oknum anggota Polri yang dimaksudkan.
“Iya memang betul, anggota dan Pasi Intel Denzipur datang dan menanyakan. Kami telah memperlihatkan seluruh data anggota Polres Sorong kepada anggota Denzipur, tetapi tidak ada satu pun yang menyerupai tiga oknum polisi yang mengatas namakan sebagai anggota Polres Sorong. Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Sorong Kota,” ujar Kapolres Sorong AKBP Rudhy Prasetyo.