Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap
jpnn.com, ROHUL - Tiga preman ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) gegara pemerasan terhadap pedagang pupuk hingga Rp 40 juta.
Para preman berinisial SLF, MIS, dan RS ditangkap pada 28 Oktober 2023.
“Para pelaku memeras korban Rp 40 juta dengan modus menuduh korban menjual pupuk palsu," kata Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais Senin (30/10).
Kosmos menjelaskan para preman tersebut melakukan aksinya pada 9 Oktober 2023 lalu.
Para pelaku datang ke tempat korban untuk membeli pupuk jenis KCL Mahkota dan NPK Granula.
Setelah itu, para pelaku menuduh korban menjual pupuk palsu.
"Pelaku menuduh korban sebagai penjual pupuk palsu, dan meminta ganti kerugian sebesar Rp 200 juta dengan mengancam korban," lanjut Kosmos.
Korban sudah meyakini pupuk yang dijualnya adalah asli, karena diperoleh dari distributor resmi.