Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
Sabtu, 21 September 2019 – 11:41 WIB
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani membenarkan penangkapan pelaku pemerasan.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang sebesar Rp1,35 juta dan 1 buah ponsel andorid yang digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dengan korban,” kata AKP Rahmadani.(ian/ala)