Peras Rp 300 Juta dari Tersangka Narkoba, Oknum Polsek Gambir Kena OTT
Rabu, 19 Oktober 2016 – 10:59 WIB
Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya tim khusus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berupa uang sebesar Rp 97 juta di ruangan Subnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Gambir.
Selain menangkap oknum itu, polisi juga menindaklanjuti kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Anton. (mg4/jpnn)