Harif menjelaskan, RUU Keperawatan sudah menjadi prioriras pada Prolegnas tahun 2004 dan tahun 2009. Yang terakhir, masuk lagi dalam Prolegnas tahun 2010. "Tapi yang mengejutkan, RUU Keperawatan hilang pada paripurna bulan Oktober 2010. Justru yang masuk RUU Nakes, yang (muncul) seperti 'siluman' menggantikan RUU Keperawatan," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah, yang dianggap tidak memberi dukungan terhadap Rancangan