Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perawat dan Sopir Ambulans Berbuat Terlarang di RS, Langsung Dipecat

Kamis, 05 Desember 2019 – 08:04 WIB
Perawat dan Sopir Ambulans Berbuat Terlarang di RS, Langsung Dipecat - JPNN.COM
Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, drg. Doni Asrin menjelaskan pemecatan terhadap 2 oknum pegawainya. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," pungkas Doni Asrin. (antara/jpnn)

 

Pihak RSUD Sultan Iskandar Muda memecat perawat dan sopir ambulans yang melakukan perbuatan terlarang di RS.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close