Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya

Rabu, 01 Mei 2024 – 15:17 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya - JPNN.COM
Kepolisian memperlihatkan dua pelaku judi slot daring saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Rabu (1/5/2024). ANTARA/HO-Polres Nagan Raya.

jpnn.com - NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya menangkap dua pemuda terduga pelaku judi slot online di Kecamatan Beutong dan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. 

Adapun dua pelaku yang ditangkap polisi itu, yakni I (32), warga Kecamatan Beutong, dan SH (32), warga Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani menjelaskan dalam penangkapan ini, kepolisian turut mengamankan dua unit telepon pintar milik pelaku, yang ditemukan sedang digunakan untuk bermain judi online.

Vitra mengatakan kedua pemuda tersebut kini masih pemeriksaan lebih lanjut guna dimintai keterangan di Mapolres Nagan Raya.

Menurut dia, penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut sebagai upaya kepolisian di Nagan Raya untuk memberantas judi daring yang kian pesat tumbuh hingga pelosok desa.

"Penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Polres Nagan Raya untuk memberantas aksi judi daring pada kalangan masyarakat," ujarnya di Nagan Raya, Rabu (1/5).

Selain itu, kata dia, penindakan tersebut juga sebagai upaya kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

“Judi ini, kan, secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal. Jadi, kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian,” ujarnya.

Polisi menangkap dua pemuda terduga pelaku judi slot online di Nagan Raya, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close