Perawat Ini Selalu Rekam Adegan Hot Dengan Selingkuhan
Minggu, 19 Februari 2017 – 15:09 WIB
Saat ini, penyidik sudah menyelesaikan berkas perkaranya dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk segera disidangkan.
Tersangka dijerat dengan pasal 45 Ayat (1) junto 27 Ayat (1) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dia terancam hukuman minimal enam tahun penjara.
“Hari ini kami tahap II, berkasnya sudah P21,” kata Kasubdit Eksus AKBP Budhi Rochmat. (ram/nto)