Perawat Ngaku Dokter, 5 Pasien Meninggal
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:03 WIB
WARUREJA--Perawat IM yang diduga melakukan malpraktek di wilayah Kecamatan Warureja, terancam Undang-undang kedokteran nomer 29 tahun 2004 pasal 77 dan pasal 78. Bunyi pada pasal 77, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter, maka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 150 juta. Begitu juga pasal 78, bagi siapa saja yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain, maka akan terancam hukuman penjara yang serupa dengan pasal 78.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tegal, Dr Hendadi Setiaji M.Kes, mengatakan demikian, saat ditemui di ruang kerjanya, RSUD Suradadi, Rabu (7/12).
Menurutnya, perawat IM akan bisa terkena pasal tersebut, apabila yang bersangkutan benar-benar melanggarnya. Namun demikian, dirinya belum bisa meyakinkan, karena dirinya belum melihat atau mengecek sendiri.
WARUREJA--Perawat IM yang diduga melakukan malpraktek di wilayah Kecamatan Warureja, terancam Undang-undang kedokteran nomer 29 tahun 2004 pasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB - Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Bulutangkis
Ester, Cewek Jayapura Itu Memastikan Indonesia Masuk Semifinal Uber Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Kriminal
Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:34 WIB