Perayaan Hari Besar dan Hari Raya Agama Dilarang
2012, Efisiensi Instansi Pemerintah DiperketatJumat, 29 April 2011 – 08:01 WIB
"Jadi pesan di sini adalah perlu langkah-langkah efisiensi belanja operasional di lingkungan kementrian lembaga," kata Menkeu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin. Musyawarah yang diikuti seluruh kementerian/lembaga serta kepala daerah tersebut menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012.
Agus mengatakan, dalam SE tersebut dimuat larangan kementerian/lembaga untuk memperingati atau merayakan hari besar, hari raya keagamaan, hingga hari ulang tahun kementerian/lembaga. Tak hanya seremoni, pemberian ucapan selamat yang menelan dana juga dilarang. "Pemberian ucapan selamat, hadiah, tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya mohon untuk dapat tidak dilakukan," kata Menkeu.
JAKARTA -- Langkah konkret dalam efisiensi anggaran negara mulai disiapkan. Kemenkeu dan Bappenas telah menerbitkan surat edaran (SE) bersama yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Bisnis
Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:41 WIB - Bisnis
Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:19 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB