Perayaan Hari Besar dan Hari Raya Agama Dilarang
2012, Efisiensi Instansi Pemerintah DiperketatJumat, 29 April 2011 – 08:01 WIB
"Jadi pesan di sini adalah perlu langkah-langkah efisiensi belanja operasional di lingkungan kementrian lembaga," kata Menkeu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin. Musyawarah yang diikuti seluruh kementerian/lembaga serta kepala daerah tersebut menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012.
Agus mengatakan, dalam SE tersebut dimuat larangan kementerian/lembaga untuk memperingati atau merayakan hari besar, hari raya keagamaan, hingga hari ulang tahun kementerian/lembaga. Tak hanya seremoni, pemberian ucapan selamat yang menelan dana juga dilarang. "Pemberian ucapan selamat, hadiah, tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya mohon untuk dapat tidak dilakukan," kata Menkeu.
JAKARTA -- Langkah konkret dalam efisiensi anggaran negara mulai disiapkan. Kemenkeu dan Bappenas telah menerbitkan surat edaran (SE) bersama yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Makro
Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar
Senin, 18 November 2024 – 13:10 WIB - Industri
Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
Senin, 18 November 2024 – 12:36 WIB - Industri
Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
Senin, 18 November 2024 – 12:22 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB