Perbuatan Bejatnya Dilaporkan Keluarga Bocah yang Dicabuli ke Polisi, ST Ditangkap
Selasa, 10 Mei 2022 – 10:29 WIB
ST diduga melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Baca Juga: