Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perbuatan Oknum Satpam Ini Sungguh Memalukan, Profesor Husain Syam Geram

Jumat, 10 Desember 2021 – 08:16 WIB
Perbuatan Oknum Satpam Ini Sungguh Memalukan, Profesor Husain Syam Geram - JPNN.COM
Oknum Satpam berinisial A menutupi mukanya menggunakan jaket ketika digiring keluar dari ruang penyidikan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko.

Ipda Ahmad mengaku saat ini pihak kepolisian masih menggali motif pelaku melakukan perbuatan memalukan tersbeut.

"Barang bukti disita ponsel pelaku dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," tegas Ipda Ahmad. (antara/jpnn)

 

Rektor UNM Profesor Husain Syam geram dan langsung melakukan pemecatan terhadap A dan melaporkan perbuatan memalukan oknum Satpam itu kepada pihak kepolisian.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close