Perbuatan Pak Lurah Bikin Malu, Wawako Serahkan Kasusnya Kepada Polisi
“Kami serahkan semuanya proses tersebut kepada penegak hukum,” katanya.
Ben juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Kepala Inspektorat Tangsel terkait sikap yang akan diambil Pemkot dari kasus tindakan tidak terpuji Lurah Benda Baru itu.
“Nanti Senin saya akan minta Kepala BKPP dan Inspektorat. Kami juga akan mengikuti perkembangan sejauh mana administrasi pemerintahan akan ambil sikap. Kalau seumpamanya sudah bisa kami lakukan pencopotan, pasti kami akan lakukan,” jelasnya.
Pihak SMAN 3 Tangsel melaporkan Lurah Saidun ke kepolisian terkait perusakan fasilitas milik sekolah.
Perusakan itu lantaran pihak sekolah tidak bisa menerima keinginan Lurah Saidun yang diduga hendak memasukkan beberapa calon siswa di sekolah tersebut.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan adanya laporan yang disampaikan kepala sekolah terhadap oknum lurah tersebut.
“Benar ada laporan atas dugaan perusakan barang milik sekolah dan tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat,” ujar Supiyanto, Jumat (17/7). (hen/pojokbanten)