Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa
jpnn.com, BATURAJA - RH, oknum pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur.
Enam anak yang menjadi korban itu berinisial M, S, A, P, R dan H.
"Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di kebun jagung miliknya di kawasan Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur," kata R, salah seorang orang tua korban di Baturaja, Minggu (24/1).
R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang ke rumah dan mengeluh sakit di bagian anusnya.
"Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya, tapi menolak," katanya.
Setelah didesak, kata dia, korban M mengaku ternyata sering dis*domi oleh pelaku saat bekerja di kebun tersebut.
"Bahkan, setelah kami tanya ternyata anak-anak kami juga menjadi korban RH," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU Hasmiati menegaskan pihaknya mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur ini sejak 21 Januari 2021 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.