Percepat Perizinan Proyek Geotermal, KESDM Gandeng Kemenhut
Senin, 19 Desember 2011 – 18:27 WIB

JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menandatangani kerjasama percepatan perizinan pengembangan Geotermal (Panas Bumi) pada kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung. Kesepakatan ini ditandatangani di di Gedung KESDM, Senin (19/12) dan berlaku selama 3 tahun mendatang. "Untuk mempercepat penyelesaian tumpang tindih dan perizinan pengusahaan panas bumi pada kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung dan pengembangan panas bumi di kawasan konservasi, KESDM dan Kemenhut telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang hasilnya diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik dalam sambutannya.
Menurut dia, kerjasama ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW Tahap II, dimana PLTP diharapkan dapat memberikan konstribusi sekitar 3.967 MW atau sekitar 42 persen.
KESDM dan Kemenhut kata dia menyepakati bahwa pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan dan kemandirian energi, dan untuk mengurangi emisi karbon sebagai upaya menurunkan efek gas rumah kaca.
JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menandatangani kerjasama percepatan perizinan pengembangan Geotermal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:34 WIB - Bisnis
Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:00 WIB - Pajak
PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:29 WIB - Makro
Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB