Bagi guru-guru peserta pembinaan ini nantinya akan menjalani ujian tersendiri. Jika hasil akhir ujian mereka mendapatkan nilai atau skor lebih dari 62 maka tahun depan tidak perlu ikut UKA. Guru-guru ini bisa langsung ikut PLPG. Sebaliknya bagi guru yang nilai akhirnya kurang dari 62 tahun depan wajib ikut UKA lagi. Jika lulus UKA, baru bisa ikut PLPG untuk mendapatkan sertifikasi pendidik dan tunjangannya. (wan)
JAKARTA - Para pendidik peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) angkatan 2012 lumayan beruntung. Sebab proses pemberkasan pencairan tunjangan