Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perda Dibatalkan, Daerah Bisa Menggugat ke MA, tapi Disarankan...

Selasa, 21 Juni 2016 – 20:30 WIB
Perda Dibatalkan, Daerah Bisa Menggugat ke MA, tapi Disarankan... - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

"Saya tanya, kamu mau enggak mengurus usaha tapi izinnya ruwet, mau enggak bayar KTP. Makanya seperti ini dibatalkan, biar mempermudah pelayanan," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mempersilahkan daerah yang tidak setuju

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News