Perda Larang Perempuan Mengangkang
Sabtu, 05 Januari 2013 – 00:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) siap melakukan kajian jika gagasan melarang perempuan duduk mengangkang saat dbonceng motor nantinya benar-benar dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu siap mendalami substansinya, untuk memastikan Perda yang diklaim menegakkan syariat Islam itu tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menyatakan, para prinsipnya Perda tak boleh melanggar aturan yang lebih tinggi. "Kita akan minta klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi," kata Reydonnyzar, Jumat (4/1).
Birokrat yang dikenal dengan nama Dony itu menambahkan, UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur bahwa Rancangan Peraturan Perda (Ranperda) harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Selain itu UU Pemerintahan Aceh juga mengamanatkan hal serupa.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) siap melakukan kajian jika gagasan melarang perempuan duduk mengangkang saat dbonceng motor nantinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
KM Bintang Jaya 9 Dikabarkan Hilang di Perairan Anambas
Rabu, 03 Juli 2024 – 13:27 WIB - Bengkulu
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Ini Kabar Terbaru untuk Formasi Tamatan SMA
Rabu, 03 Juli 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Diganjar Penghargaan
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:53 WIB - Kep. Bangka Belitung
Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:28 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:18 WIB - Gosip
Anak Diterpa Isu Video Syur, David Eks Naif Pilih Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:36 WIB