Perda Miras Dicabut Mendagri, Masyarakat Resah
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:40 WIB
Selaku pimpinan DPR, Anis juga meminta Komisi II atau Komisi VIII DPR segera memanggil Mendagri untuk menjelasan mengenai alasan dan argumentasinya membatalkan Perda Miras tersebut.
"DPR perlu mendapat penjelasan secara konstitusi dari Mendagri atas sikapnya membatalkan Perda Miras tersebut," pungkas Anis Matta. (fas/jpnn)