Perda Penanggulangan HIV/AIDS Disahkan
Jumat, 23 Maret 2012 – 15:20 WIB
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan menjadi perda itu adalah ranperda penanggulangan HIV/AIDS dan ranperda pengelolaan sumber daya ikan dan batubara. Pengesahan kedua ranperda tersebut dilakukan saat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar, Yulteknil, (22/3) di Gedung DPRD Sumbar. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyambut baik disahkannya dua ranperda tersebut menjadi perda.
Irwan menjelaskan, dengan adanya perda penanggulangan HIV/AIDS, ke depan pemprov akan lebih mempunyai langkah yang sistematis dan terarah untuk melakukan program dan penganggaran dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Menurut Irwan, bicara HIV/AIDS, tidak hanya sekadar bicara masalah data. Tapi yang lebih penting, bagaimana pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan secara maksimal. “Bagaimanapun besar atau kecilnya HIV/AIDS di Sumbar, kita harus cegah,” tegas Irwan kepada wartawan usai rapat paripurna.
PADANG---DPRD Sumbar akhirnya mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua ranperda yang disahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
1 Bulan Melayani Warga Bogor, Angkot Listrik Bakal Dievaluasi
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB