Perda Syariat, Jumat Toko Tutup 3 Jam
Kamis, 03 Desember 2009 – 07:49 WIB
Salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PPP Agus Wahyudin menyatakan, penerapan perda harus didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat. Ini penting agar masyarakat paham dan mengerti. Diakuinya, memang hingga saat ini sosialisasi itu belum bisa dilaksanakan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan dengan membentuk gugus tugas yang melibatkan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya. Anggaran pembentukan gugus tugas itu baru disediakan diAPBD 2010.
Dewan juga berdalih, sosialisasi baru bisa dilakukan apabila SK wali kota-nya sudah turun. Agus mengatakan, ketentuan kewajiban bagi setiap wanita muslim yang bekerja baik di kantor pemerintah atau pun swasta harus mengenakan kerudung, sebenarnya sudah bisa dilaksanakan meski hanya dengan surat edaran dari wali kota.(tin/sam/JPNN)