Perda tentang Agama Sama dengan Menyalahi Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai peraturan daerah (perda) tentang agama tertentu sebenarnya menyalahi Pancasila.
Sebab, perda tersebut hanya mengakomodasi satu agama, sedangkan dalam UUD terdapat lima agama.
"Jadi pasal pertama (Pancasila) itu menegasikan untuk mewajibkan negara tidak membuat aturan untuk agama tertentu, tetapi agama yang sama-sama diyakini atau aturan yang diyakini oleh sama-sama pemeluk agama. Makanya perda syariah, perda injil atau perda apa lah, enggak tepat. Karena perda itu atas nama agama tertentu," kata Ray saat dihubungi, Jumat (16/11).
Mengenai perjuangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menentang perda tentang agama, menurut Ray merupakan hal yang wajar.
Justru sebagai partai papan tengah, lanjut Ray, PSI menunjukkan identitasnya.
Selama ini, lanjut dia, peran tersebut tidak ditunjukkan oleh partai-partai politik papan tengah.
"PSI mencoba memberi kejelasan identitas itu bahwa mereka partai di tengah. Mereka memperjuangkan atau mendesak bahwa aturan bukan untuk agama tertentu sesuai kontitusi dan UUD," kata dia.
Ray juga mengapresiasi PSI yang berani keluar menunjukkan warna politiknya yang selama ini hilang.