Perdagangan Orang Marak, Mbak Puan Minta Pemda Aktif Bertindak
Untuk itu Puan telah meminta Kementerian Dalam Negeri memetakan daerah-daerah yang punya catatan tinggi dalam kasus TPPO. “Ini untuk mengetahui di mana saja ada hal terkait sehingga bisa bekerja sama secara sinergis untuk menyelesaikannya,” katanya.
Selain itu Puan juga menyinggung soal tindak kekerasan terhadap anak-anak. Dari hasil penelitian terungkap bahwa 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan berumur 13-17 tahun di Indonesia mengalami kekerasan fisik, seksual dan bentuk lainnya.
Ironisnya hal itu justru terjadi di rumah dan paling banyak dilakukan orang tua. Karenanya Puan mengharapkan Stranas PKtA bisa menurunkan angka/jumlah kasus kekerasan yang dialami anak saat ini.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya, maka disusun Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA) tahun 2016-2020 yang dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil,” papar Puan.(ara/JPNN)