Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Senin, 11 Februari 2013 – 16:35 WIB
Padahal, industri rokok, katanya, menyumbang pemasukan bagi negara sekitar Rp100 triliun per tahun dari cukai dan pajak, kendati cukai dan pajak tersebut juga dibayar oleh konsumen. Namun, kebijakan tersebut pasti akan berdampak kepada petani tembakau.
"Regulasi soal rokok itu belum berhenti dengan terbitnya PP, tetapi ke depan akan lagi muncul peraturan menteri yang semakin mempersulit industri. Jadi, industri ini sedemikian rupa ditekan," pungkasnya. (chi/jpnn)