Perdalam PPKN, SMAN 1 Tanjung Batu Kunjungi MPR
jpnn.com, JAKARTA - SMAN 1 Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan study tour ke Jakarta, Bandung, Yogjakarta, dan Solo, selama sepekan. Salah satu lokasi study tour mereka di Jakarta adalah gedung MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).
Kedatangan rombongan disambut langsung Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antarlembaga, dan Layanan Informasi MPR, Budi Muliawan.
Pembimbing rombongan Anton Suprianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Biro Humas Setjen MPR yang telah menerima mereka yang datang dari pulau Sumatera menggunakan bus. “Dengan diterimanya kami maka kami bisa melihat rumah rakyat secara langsung. Selama ini kami melihat hanya dari jauh,” ucap Anton.
Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, itu mengatakan kedatangan mereka ke rumah rakyat itu untuk memperdalam ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). “Tujuan kami ingin menimba ilmu tentang lembaga MPR,” kata guru PPKN itu.
Budi Muliawan mengucapkan selamat datang kepada siswa dan para guru pembimbing. “Kami sambut dengan terbuka bagi semua yang datang,” kata pria berkacamata yang karib disapa Wawan itu.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu mengatakan MPR terbuka bagi seluruh elemen masyarakat dari berbagai daerah. “Karena ini rumah kita,” tegas Budi Muliawan.
Dia pun menjelaskan kepada para siswa dan guru pembimbing tentang MPR. Budi Muliawan mengatakan keanggotaan MPR merupakan gabungan dari anggota DPR dan DPD. Jumlah anggota DPR 575 orang. Jumlah anggota DPD 136 orang. “Dengan demikian jumlah anggota MPR 711 orang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setelah amendemen UUD NRI 1945, kedudukan MPR setara dengan lembaga negara lainnya seperti DPR, DPD, Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Fungsi dan wewenangnya diatur dalam konstitusi.
Menurutnya, yang membedakan MPR, DPR, dan DPD dan lembaga negara lainnya adalah tugas dan wewenang. Dia menjelaskan, DPR mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi legislasi adalah DPR adalah bersama pemerintah membuat undang-undang (UU).