Perdana, Utomo SolaRUV Jadi Pioneer Modul Panel Surya Ber-SNI di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai pelaku usaha penyedia jasa solusi sistem PLTS Atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV, menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia.
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda.
Penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang solaruv di rumahnya.
“Kami sangat senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI yang menempel di produk-produk Utomo SolaRUV, pengguna bisa yakin dan memiliki kepastian performa, sehingga bisa membedakan mana produk yang abal-abal dan mana yang sudah sesuai standar," ujar Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia Anthony Utomo.
Anthony Utomo menambahkan masa depan penggunaan solaruv sangatlah cerah.
Oleh karena itu, Utomo SolaRUV mengajak penggiat UMKM melalui Jaringan Juragan Atap Energi Surya untuk mengambil peluang bisnis energi yang baik, bersih, dan menjanjikan di tengah kebutuhan PLTS Atap yang terus meroket naik.
“Pencantuman sertifikat SNI di produk-produk Utomo SolaRUV bisa menjadi jaminan kesuksesan mitra UMKM kami dalam menyebarkan semangat energi bersih melalui penggunaan solaruv,” tegas Anthony Utomo.
Dalam kesempatan yang sama, Fransisca Harlijanto selaku Direktur PT Frina Lestari Nusantara mengatakan sebagai produsen plastik untuk PLTS Terapung, pihaknya menganggap penggunaan PLTS Atap sangat membantu dalam melakukan efisiensi perusahaan.