Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peredaran Narkoba Dikontrol Dari Dalam Rutan

Petugas Lapas Diduga Terlibat

Jumat, 28 Oktober 2016 – 06:58 WIB
Peredaran Narkoba Dikontrol Dari Dalam Rutan - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - TERNATE - Indikasi adanya peredaran narkoba dari dalam Rutan Kelas IIB Ternate kembali mencuat. Ini terungkap dalam kesaksian Faris dalam perkara Narkoba dengan terdakwa M Husniyawan alias Adik di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (27/10).

Faris yang juga terdakwa dalam kasus yang sama menceritakan, dia dihubungi via telepon oleh temannya, Pisnu untuk mengambil Narkotika jenis shabu ke terdakwa Adik di rumahnya di Kelurahan Tongole, Ternate Tengah. Pisnu sendiri adalah seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Ternate.

Ketika ditanyakan siapa sebenarnya Pisnu, Faris mengatakan dia juga sering dipanggil dengan nama "Papi" yang bernama lengkap Ibnu Kadir. "Pisnu telepon saya, dan minta bantu ambil barang (shabu, red) di Adik," kata Faris seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).

Namun begitu, PNS di Dishubkominfo Kota Ternate ini mengaku, dia mengenal Pisnu sudah sejak kecil karena tinggal dalam satu kelurahan. Dalam kasus ini, Faris baru pertama kali disuruh oleh Pisnu untuk mengambil Narkotika jenis shabu tersebut.

Untuk apa Narkotika itu digunakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti. Begitu juga ketika ditanya hakim, apakah Pisnu merupakan pengedar narkoba, Faris mengaku tidak tahu.

"Apakah dia pakai atau jual saya tidak tahu. Saya hanya diminta ambil satu kali itu saja, dan besoknya saya langssung ditangkap oleh polisi," aku Faris.

Apa yang disampaikan Faris tidak dibantah oleh terdakwa Adik. Bahkan Adik mengaku, Narkotika jenis shabu yang dimilikinya adalah titipan dari Ibnu Kadir alias Pisnu alias Papi. "Saya diminta untuk tahan saja, kata Pisnu nanti ada yang datang ambil, semuanya dia sampaikan via telepon dari dalam Rutan," jelas Adik.

Terdakwa Adik ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Ternate pada 8 Agustus 2016 di Kantor Telkom. Dari tangannya, petugas mengamankan dua sachet sedang Narkotika jenis shabu. Setelah pengembangan, petugas kemudian mengeledah rumah Adik. Hasilnya petugas menemukan enam paket besar dan 9 paket kecil Narkotika jenis shabu.

TERNATE - Indikasi adanya peredaran narkoba dari dalam Rutan Kelas IIB Ternate kembali mencuat. Ini terungkap dalam kesaksian Faris dalam perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close