Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas
jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indramayu, Jawa Barat.
Petugas juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ons.
"Awalnya kami mengamankan S lalu dilakukan interogasi. Tersangka mengaku jika barang bukti narkotika jenis sabu-sabu didapat dari A warga binaan Lapas Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Jumat (16/6).
Fahri mengatakan tersangka A yang merupakan warga binaan itu sedang menjalani hukuman dengan kasus yang sama, yaitu mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dia menjelaskan untuk tersangka A mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang berinisial E melalui sambungan telepon seluler.
Kemudian setelah terjadi transaksi antara A dan E, lanjut Fahri, tersangka A menyuruh S untuk mengambil sabu-sabu di suatu tempat yang telah disepakati antara A dan E.
"Tersangka A ini menyuruh pelaku S untuk segera mengambil dan mengedarkannya. Namun saat sedang mengedarkan, S tertangkap anggota Satnarkoba bersama barang buktinya," tuturnya.
Ia menambahkan dari tangan tersangka pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah kotak kacamata warna hitam berisi lima buah plastik klip bening, satu buah sedotan warna merah yang diruncingkan, uang tunai Rp150 ribu, selain itu petugas juga menemukan satu unit timbangan digital warna hitam.