Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas

Sabtu, 17 Juni 2023 – 04:56 WIB
Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas - JPNN.COM
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. ANTARA/Khaerul Izan

Fahri mengatakan dalam kasus peredaran narkotika ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari tersangka, tujuannya untuk mengungkap pelaku lain yang diduga sering bertransaksi barang tersebut.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Fahri. (antara/jpnn)


Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close