Peredaran Obat Palsu Secara Online Masih Marak Terjadi
Kamis, 16 Agustus 2018 – 19:44 WIB
Dia menambahkan, penegakan aspek hukum harus diperkuat dengan pengawasan e-commerce dan nantinya ada pasal undang-undang tersendiri untuk penjualan e-commerce.(esy/jpnn)