Perekaman Data E-KTP di DKI Tersendat
Kamis, 11 Agustus 2011 – 02:49 WIB
PREDIKSI potensi masalah perekaman data untuk e-KTP benar-benar terjadi. Seperti di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat kemarin, dari 56 yang diundang untuk rekam data, hanya 11 yang hadir. Padahal petugas harus mampu menuntaskannya selama 100 hari itupun sudah molor delapan hari. Perekaman data tersebut meliputi, validasi data-data yang ada, foto, pengambilan sidik jari, tanda tangan, serta pemindaian iris mata. Seluruh rekaman data itu akan dikirim melalui perangkat yang sudah tersedia, ke server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut teorinya, data-data itu akan dicetak menjadi e-KTP di Kemendagri dan dijanjikan selesai dalam kurun waktu dua pekan.
KTP semula milik warga tidak diambil oleh petugas, melainkan masih dipakai. Janji E-KTP jadi dalam waktu dua pekan itu juga berlaku seluruh Indonesia, yang itu diprediksi mustahil. Sebab, perangkat rekam data e-KTP belum menyebar ke seluruh sasaran kelurahan. Belum lagi kendala sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan perangkat baru itu. Itu hanya sebagian kecil prediksi potensi masalah dalam pelaksanaan e-KTP.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, sebetulnya ke-56 kelurahan di Jakarta Barat sudah menerima perangkat rekam data e-KTP. Tapi baru 15 kelurahan yang lengkap perangkatnya. ”Dari dua perangkat, itu pun baru satu perangkat yang difungsikan oleh konsorsium, yaitu bisa terkoneksi dengan server pusat,” ungkap Fauzi. (dni)