Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:53 WIB
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyebut sejak 2012 lalu seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng berupaya menyelesaikan seluruh target perekaman tahap akhir pelaksanaan e-KTP secara massal.
“Pelayanan perekaman e-KTP di Kalteng telah dilaksanakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama pada 2011 dilaksanakan di enam kabupaten dan satu kota, sedangkan tahap kedua 2012 telah dilaksanakan di tujuh kabupaten,” jelasnya.
Teras juga mengharapkan, pemerintah pusat melalui Ditjen Kependudukan dan Capil Kemendagri dapat segera menyusun pedoman lebih lanjut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PPU-IX/2013 berkenaan dengan pembatalan pasal 32 ayat (2) UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.