Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:53 WIB
“Ini saya sampaikan, karena pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting,” urainya.
Dikatakan, hal tersebut wajib menjadi perhatian, mengingat Akta Kelahiran adalah hal pertama anak. Karena tanpa hal tersebut, maka hak asasi anak-anak terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. (usy/viv)