Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Batal Mendapat Rp 50 Juta Gegara Berita Hotman Paris, Lapor Polisi

Jumat, 29 April 2022 – 05:10 WIB
Perempuan Batal Mendapat Rp 50 Juta Gegara Berita Hotman Paris, Lapor Polisi - JPNN.COM
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparis

Herni melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHP tentang menyiarkan berita bohong dan atau penghinaan.

Bantahan Hotman Paris

Hotman Paris sebelumnya membantah mengeluarkan pernyataan soal Peradi tidak sah.

Pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu menjelaskan, saat jumpa pers pada 20 April 2022, yang dia bahas soal anggaran dasar dan akibat hukumnya.

"Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah. Padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Dia menegaskan dirinya tak membahas atau menyinggung soal Peradi tidak sah. Oleh karena itu, Hotman merasa difitnah saat muncul kabar tersebut. (cr3/jpnn)

 

Perempuan bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantaran merasa rugi, batal mendapatkan Rp 50 juta. Kok bisa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News