Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, PALEMBANG - Heny Krisniawati, 31, warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, tersangka kasus penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Heny ditangkap di rumahnya, Rabu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan tersangka dalam kasus penipuan.
Tersangka diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban Alberto Einsten Dendi, 39.
"Tersangka melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI, tepatnya berada di Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI Sumsel," jelas Tri Wahyudi diruang kerjanya, Kamis (4/8).
Dia menuturkan jika korban mau mendapatkan proyek tersebut maka harus menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Lalu korban mentransfer ke rekening bank BCA milik tersangka sebesar Rp 100 juta, seiring waktu dan tepat tiga bulan kemudian korban belum mendapatkan kejelasan proyek tersebut," ujar Tri Wahyudi.
Korban akhirnya mencari kebenaran sendiri tentang proyek tersebut. Korban mendapat kabar bahwa proyek yang dijanjikan tersangka tidak ada, lalu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.