Perempuan Cantik Rambut Terurai Gagal Merayu Polantas
Hal senada juga dialami pengendara sepeda motor bernama Hendri. Warga Jalan G Obos Kota Palangka Raya tersebut terpaksa ditilang karena menerobos lampu lalu lintas.
“Ini kebiasaan jelek Pak. Karena tidak sabaran menunggu. Saya juga tergesa-gesa karena harus mengurus SIM saya yang sudah mati,” cetusnya.
Mencoba bijak, ia berharap kepada instansi yang ada agar melengkapi rambu-rambu lalu lintas, sehingga masyarakat tidak merasa terjebak.
“Dengan adanya hal ini, mudah-mudahan akan menjadi pelajaran bagi saya, agar tidak menerobos lampu merah lagi dan tetap menaati rambu yang ada,” ungkapnya sembari tersenyum.
Sementara itu, razia di hari pertama, Kamis (2/11), kepolisian mengeluarkan 368 tindakan dan 75 teguran.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Waluyo mengatakan, pola yang digunakan dalam penegakan hukum pada operasi zebra kali ini adalah hunting system.
Dengan menggunakan pola ini, pihaknya langsung melihat pelanggaran-pelanggara yang terjadi di jalan secara faktual, sehingga langsung ambil tindakan.
Dominasi pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan secara fisik, baik kendaraan ataupun pengendaranya roda dua dan roda empat.