Perempuan Dominasi Ceraikan Suami
Minggu, 03 Maret 2013 – 09:30 WIB
Panitera Muda Hukum dan Petugas Informasi Kantor Pengadilan Agama Klas 1B Kota Bogor, Mumu mengatakan, faktor ekonomi dan kesiapan pasangan suami istri dalam berumah tangga melatarbelakangi perceraian.
“Pernikahan itu karena kesepakatan, pernikahan yang terburu-buru, hasilnya tentu berujung kepada perceraian. Apalagi, dengan kondisi suami yang tidak mempunyai pekerjaan, membuat potensi perceraian menggelembung,” ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Sabtu (2/3).
BOGOR- Di Pengadilan Agama (PA) Bogor, jumlah perempuan menggugat cerai suami lebih dominan. Selama 2012, PA mencatat ada 1.295 kasus perceraian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Food
Festival Kuliner Tjap Legende Digelar di 9 Kota, Hadirkan Makanan Autentik Nusantara
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:23 WIB - Kesehatan
4 Khasiat Air Rebusan Kayu Manis, Bantu Obati Penyakit Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:07 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Mata dengan Rutin Mengonsumsi 4 Vitamin Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:34 WIB - Kesehatan
Atasi Bau Badan yang Menyengat dengan Menggunakan 3 Bahan Alami Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
Rem Mobil Blong saat Turunan, Begini Cara Mengantisipasinya, Simak
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:54 WIB - Olahraga
Jadwal Perempat Final Thailand Open 2024: Indonesia Segel Satu Tiket Semifinal!
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:47 WIB - Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Hukum
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB