Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap

Jumat, 31 Mei 2019 – 00:56 WIB
Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Kasus ujaran kebencian di media sosial, lanjutnya, selalu berujung kepada penyesalan yang datangnya belakangan setelah diciduk aparat keamanan. Di saat kondisi seperti itulah pelaku menyadari kesalahannya.

Agung menambahkan, kasus ujaran kebencian marak seiring berkembang pesatnya teknologi media sosial. Bahkan, sebagian orang masih beranggapan apa yang dilakukannya bentuk kebebasan berpendapat namun. Nyatanya, ketika diuji di pengadilan, orang tersebut dinyatakan bersalah.

”Kalau memang itu bentuk kebebasan berpendapat dan menyampaikan pokok pikiran, maka saat di persidangan akan terbukti atau tidak. Karena perbuatan itu tidak lepas dari unsur pidana,” katanya.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Ryamizard Ryacudu Tanggapi Isu Referendum Aceh

Agung menyarankan masyarakat hati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Di antaranya dengan tidak sembarangan mengunggah hal-hal berbau provokasi.

”Kebanyakan saya lihat juga hanya ikut-ikutan membagian status orang lain. Itu sama saja, karena secara undang-undang akan dikaitkan dengan ikut serta namanya,” ujarnya. (ang/daq/ign)

Dua warga Kalteng, salah satunya guru honorer pendukung Prabowo – Sandiaga, ditangkap polisi dalam kasus menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News