Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap

Jumat, 31 Mei 2019 – 00:56 WIB
Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap - JPNN.COM
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Dua warga di Kalteng diringkus aparat kepolisian setempat dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian yakni Risnawati (34) dan Hardianor alias Nuy alias Annoy (23).

Unggahan hoaks dan ujaran kebencian yang ditulis keduanya berkaitan dengan hasil pemilu dan kejadian rusuh pada 22 Mei lalu.

Risnawati merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kotim itu juga kerap membuat tulisan yang menyerang kebijakan pemerintah.

Tersangka lainnya, Hardianor mengunggah tulisan yang lebih ekstrem. Dia menulis polisi menggunakan peluru tajam untuk membunuh rakyat yang dipasang dengan gambar Presiden RI Joko Widodo.

Penggunaan peluru tajam sebelumnya sudah dibantah Polri. Selain itu, ada beberapa tulisan lainnya yang lebih vulgar dan mengandung ujaran kebencian.

BACA JUGA: Tahukah Anda Mengapa Aksi 21 – 22 Mei di Bawaslu, Bukan ke KPU?

Agung Adisetiyono, praktisi hukum di Kota Sampit, mengatakan para pelakunya tidak mungkin tidak mengetahui ada hukum yang mengatur para penggunanya bisa dipenjara akibat komentar tak pantas di media sosial. Fanatisme pada tokoh politik membuat mereka dengan mudahnya menyebarkan informasi berbau provokatif dan sesat.

”Dalam bentuk ketidaktahuan persentasenya kecil sekali. Jadi, selain fanatisme, juga dilatarbelakangi rasa kepuasan dengan pemerintah yang ada atau pemenang konstelasi pemilu presiden. Akibatnya disalurkan melalui media sosial,” kata dia.

Dua warga Kalteng, salah satunya guru honorer pendukung Prabowo – Sandiaga, ditangkap polisi dalam kasus menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News