Perempuan Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan Usai Kencan
jpnn.com, MEDAN - Seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Novita Agustina Alias Tika, 21, ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik pelanggannya. Warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan, itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH, mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku bermula saat korban, Syahas Yandre, 24, warga Jalan Pintu Air 1, Medan Johor, berkenalan dengan pelaku di Jalan Sei Wampu Medan.
Kemudian, korban mengajak pelaku untuk kencan. Pelaku dibonceng korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha LEXI warna hitam ke Hotel Citra Sari yang berada di Jalan Sei Wampu Medan.
“Setibanya di hotel Citra Sari, korban dan pelaku checkin, kemudian korban dan pelaku masuk kedalam kamar. Setelah korban bersama pelaku bersetubuh, korban disuruh mandi dan pelaku mengambil kunci sepeda motor di saku celana korban, kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban,” kata Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH seperti dilansir pojoksatu.id hari ini.
Korban yang dikejutkan dengan sepeda motor miliknya sudah tidak ada di halaman parkir Hotel Citra Sari, kemudian mendatangi kantor Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motor.
“Petugas mendapat informasi pelaku berada di daerah Pajus belanja. Petugas langsung menuju TKP dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara,” pungkasnya. (*)