Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Ini jadi Tersangka Sekaligus Buron Kasus Penipuan Berkedok Bansos Covid-19

Senin, 20 Desember 2021 – 12:43 WIB
Perempuan Ini jadi Tersangka Sekaligus Buron Kasus Penipuan Berkedok Bansos Covid-19 - JPNN.COM
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata. Foto: Dhimas BP/Antara

Hirzan mengatakan bahwa BE datang kepadanya pada Januari 2021.

Saat itu, BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.

"Karena ada kontrak kerja, dia minta kami sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp 1,2 miliar," kata dia. (antara/jpnn)

Polda NTB menetapkan seorang perempuan berinisial BE sebagai tersangka sekaligus buron kasus bansos Covid-19

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News