Perempuan Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul Tipu Anggota DPR, Vonis Hakim Mengejutkan
Kamis, 18 November 2021 – 14:46 WIB
Wakil rakyat itu mengalami kerugian Rp 4 miliar lebih. Dia juga sempat membujuknya agar uang yang pernah diberikan kepada terdakwa dikembalikan.
Namun, terdakwa memblokir nomor WhatsApp (WA) saksi korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolda Sumut.
Dalam kasus ini, hakim Pengadilan Negeri Medan terlebih dahulu telah memvonis bebas terdakwa lainnya yakni Halim Wijaya. (mcr22/jpnn)