Perempuan Muda Kepergok dengan Kekasih di Kos, Sudah 2 Kali
jpnn.com, PONTIANAK - Perempuan muda inisial AU, 22, terjaring razia Satpol PP saat sedang berduaan dengan kekasihnya, SN, 24, di kamar kos di Jalan Danau Sentarum, Gang Mitra Lestari 4, Kecamatan Pontianak Kota.
Karena tak bisa menunjukkan bukti hubungan sah, mereka kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Pontianak di Jalan Zainuddin, Pontianak Kota untuk segera didata dan disidangkan. Hasil pemeriksaan penyidik Satpol PP, wanita berbaju hitam itu rupanya sudah pernah terjaring razia serupa sebelumnya. Di kos dan pasangan yang sama pula. Dan, hal itu diakui mereka.
Karena lebih dari sekali terjaring, mereka sepertinya tidak jera. Maka, tak sungkan salah satu petugas menasehati mereka untuk segera menikah dari pada terus terjaring, diperiksa dan didenda dengan kasus yang sama.
"Daripada malar ketangkap terus, nikah lah kitak (kalian) tuh. Tak mahal bah nikah," ucap salah satu petugas Satpol PP dengan logat Melayu Pontianak.
Mendengar nasehat itu, sejoli ini hanya tersenyum dan sempat mengguyoni petugas yang memeriksa mereka.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, selain AU dan SN, pihaknya juga menjaring dua pasangan lainnya yang melakukan pelanggaran serupa di dua kos berbeda.
“Selain AU dan SN, kita juga menjaring AJ (34) dan WI (23) serta pasangan terakhir adalah AR (33) dan DM (23)," paparnya.
Nazaruddin menuturkan, pasangan AU dan SN serta AJ dan WI ini terjaring di kos, Jalan Danau Sentarum, Gang Mitra Lestari 4. “Pasangan ini tengah berdua-duaan dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah hubungan mereka. Kalau untuk AU dan SN ini sudah diamankan untuk yang kedua kalinya," jelas Nazaruddin.