Belasan Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang
jpnn.com, PADANG - Sebanyak 15 wanita di sejumlah tempat hiburan malam terjaring razia yang digelar diamankan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu dinihari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Mursalim di Padang, Minggu mengatakan 15 wanita yang terjaring itu tidak memiliki kartu tanda pengenal dan pihaknya juga mengamankan dua orang pria.
"Dalam pemeriksaan yang kami lakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang terjaring mereka dan kami bawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Menurut dia, razia ini digelar dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah Kota Padang.
Tim gabungan yang terdiri dari POM AD, POM AL, POM AU, BNNP Sumbar dan personel Satpol PP Padang melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
"Mereka yang terjaring ini, akan diproses dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS)," kata dia.
Ia mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda personel Satpol PP Padang akan terus intens dalam melakukan pengawasan.
"Tentu dalam hal ini tetap akan bersinergi dengan berbagai pihak dalam menegakkan perda ini," kata dia.