Perempuan Paruh Baya Diduga Hendak Menculik Seorang Anak, Oh, Ternyata
jpnn.com - SUKABUMI - Seorang perempuan paruh baya diduga hendak menculik seorang anak di sekitar sekitar Jalan Pelda Suryanta, Sukabumi, Kamis (9/3).
Personel Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, langsung bergerak menangkap perempuan berinisial AR (48) tersebut.
AR ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang perempuan yang hendak menculik anak."
"Tepatnya di Gang H Ma'ruf, RT 03/04, Kelurahan Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi."
"Langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian," ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi.
Menurut Arif, dari hasil penyelidikan diketahui perempuan yang melakukan percobaan penculikan ternyata ODGJ.
Karena itu, saat hendak mengamankan AR kepolisian berkoordinasi dengan petugas puskesmas.