Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Pengusaha Dijambret, Rp30 Juta Amblas

Senin, 03 Maret 2014 – 11:27 WIB
Perempuan Pengusaha Dijambret, Rp30 Juta Amblas - JPNN.COM

jpnn.com - MEDAN - Seorang pengusaha pinang bernama Zaitunis (46), warga Jl. Pasar Besar Medan-Binjai KM 13,8, Sunggal menjadi korban keganasan jambret.

Tas sandang berisi uang Rp30 juta miliknya raib dijambret seorang remaja tanggung. Padahal, uang itu rencananya ia pakai untuk membayar gaji belasan karyawannya. Peristiwa ini terjadi di Jl. Medan-Binjai KM 15 Diski, Jumat (28/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban yang ditemui saat membuat pengaduan di Polsek Sunggal, Minggu (2/2) siang menuturkan, awal kejadian bermula saat korban ditemani anaknya yang masih berusia 10 tahun mengambil uang tunai dari Bank Mandiri di seputar Kota Binjai.

Rencananya uang tersebut ia gunakan untuk membayar gaji para karyawannya.  Singkat cerita, setelah memasukkan uang ke dalam tas, korban dan anaknya lantas berniat pulang ke rumah mengendarai Honda jenis Vario miliknya. Awalnya perjalanan ibu anak itu aman-aman saja dari Binjai.
 
Tapi naas, saat melintas lokasi, sepedamotor yang dikendarai korban tiba-tiba dipepet seorang remaja yang mengendarai Honda Supra X 125. Detik berikutnya, pelaku langsung ‘menyambar’ tas korban yang tergantung di sepeda motor. Korban yang terkejut sontak berteriak maling. Tapi pelaku keburu tancap gas dan menghilang.

"Saya baru ambil uang hari Jumat itu, pas di jalan di jambret seorang remaja naik kreta Supra berbadan kecil. Kayaknya masih SMA dia (pelaku) itu. Untung kereta kami nggak ikut jatuh," kenang perempuan berkacamata itu.

Ditanya kenapa korban baru melapor dua hari setelah kejadian, pengusaha pengolahan pinang itu masih trauma pasca kejadian.
 
Karena itulah, ia harus lebih dulu memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit. "Masih trauma kemarin, makanya sekarang buat laporannya," tambahnya.

Atas kejadian itu, selain uang tunai Rp30 juta, korban juga kehilangan surat berharga seperti buku tabungan dan katu ATM. Korban belum membuat laporan kehilangan karena belum membawa surat pengantar dari pihak bank.

"Disarankan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas. Kalau sudah lengkap baru besok (hari ini-red) datang lagi," tandas perempuan yang mengenakan jilbab hitam itu sembari berlalu. (tun/deo)

MEDAN - Seorang pengusaha pinang bernama Zaitunis (46), warga Jl. Pasar Besar Medan-Binjai KM 13,8, Sunggal menjadi korban keganasan jambret. Tas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News