Perempuan PNS Berbuat Asusila dengan Pria Beristri di Mobil, Kepergok Warga
jpnn.com, SAMPANG - Oknum PNS perempuan yang bertugas salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, inisial IR, tertangkap warga melakukan perbuatan asusila alias mesum di dalam sebuah mobil pada Kamis (21/1) sore pukul 17.00 WIB.
Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri, juga asal Kabupaten Sampang.
Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, mengusut kasus perbuatan asusila di dalam sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, Selasa (26/1).
Saat ini, sambung dia, status oknum ASN sudah menjadi tersangka.
Polisi menyelidiki kasus itu atas laporkan suami IR ke Mapolsek Ketapang, dan oleh polsek dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan, dan para tersangka tidak ditahan.