Perempuan PNS Berbuat Asusila dengan Pria Beristri di Mobil, Kepergok Warga
"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," tutur KBO Reskrim Ipda Syafriyanto menjelaskan.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio bernomor polisi N-1037-KX yang digunakan keduanya melakukan perbuatan terlarang itu.
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyayangkan terkait kasus mesum yang dilakukan ASN itu.
Menurutnya, itu sangat mencemarkan nama baik Pemkab Sampang dan tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat.
"Kami telah meminta agar Dinkes Sampang mengusut kasus itu, memberi sanksi yang setimpal, karena kasus ini telah mencemarkan nama baik Pemkab Sampang," ujar bupati.
"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya menambahkan. (antara/jpnn)