Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Kamis, 07 Februari 2013 – 21:19 WIB
Kini, Uci harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolsek Metro Pancoran. Uci dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (chi/jpnn)